Cashless merupakan kemudahan yang kami berikan ketika anda dirawat di rumah sakit rekanan sehingga anda cukup menunjukkan kartu cashless anda tidak perlu membayarkan secara tunai. caranya mudah ikuti saja langkah-langkah berikut ini :
- Nasabah memilih RS yang terdaftar dalam rumah sakit rekanan
- Petugas RS akan melakukan penggesekkan kartu pada mesin EDC
- Nasabah menandatangani surat pernyataan
- Nasabah akan menerima struk pendaftaran
- Nasabah akan mendapatkan perawatan medis sesuai dengan kondisi yang terjadi
- Ketika pulang nasabah melakukan konfirmasi kepulangan
- Petugas RS akan melakukan penggesekkan kartu pada mesin EDC
- Nasabah akan menerima struk pengesahan
- Nasabah menyesuaikan keperluan administrasi dan membayar biaya kelebihan yang terjadi bila ada ( sesuai dengan manfaat kartu yang dimiliki)
Nasabah tinggal mengajukan klaim reimbursement dengan cara :
- Formulir pengajuan klaim perawatan Rumah sakit ( Form Sequislife ) dapat diperoleh dari agen/ kantor cabang terdekat dan website sequis (www.sequislife.com)
- Surat Kuasa pemberian data diri dari pihak lain ( Format dari sequislife)
- Form surat keterangan dokter ( dari Sequis)diisi dalam bahasa Indonesia atau inggris, selain bahasa tersebut wajib dilengkapi dengan terjemahan dari penterjemah yang disumpah.
- Fotocopy kartu identitas dari pengaju klaim
- Kwitansi pembayaran yang asli yang dikeluarkan oleh RS termasuk perawatan di luar negeri. apabila kwitansi tersebut diberikan pada penanggung lain maka bisa dilakukan dengan penyerahan fotocopynya tetapi diegalisir disertai dengan rincian pembayaran yang dilakukan.
- Rincian tagihan asli dikeluarkan oleh RS termasuk perawatan diluar negeri
- Rincian obat-obatan dari RS yang dikonsumsi selama perawatan termasuk perawatan diluar negeri
- Hasil pemeriksaan -pemeriksaan yang dilakukan saat di RS
- Klaim post hospitalization untuk pembelian obat harus disertai dengan copy resep
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian akibat kecelakaan lalu lintas atau dari tempat bekerja apabila terjadi kecelakaan kerja
- apabila pembayaran dikuasakan kepada suami/istri/orangtua/anak, harus menyerahkan surat kuasa ( form dari Sequislife).
Apabila seluruh dokumen pengajuan klaim yang sudah lengkap dapat diserahkan melalui kantor cabang terdekat/regional service center maupun nasional service center sequislife.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar